selamat datang

p2pnfi

Cari Blog Ini

Rabu, 04 Mei 2011

Model Desa Vokasi

A. Karakteristik Sasaran
1. Karakteristik Desa sasaran
Desa yang menjadi model atau labsite harus memenuhi karakteristik sebagai berikut
a. Jumlah keluarga miskin tinggi
b. Sasaran garapan pendidikan kecakapan hidup tinggi
c. Sudah ada embrio unit-unit usaha yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi lebih baik.
d. Memiliki potensi sumber daya yang bisa dimobilisasi untuk mendukung desa vokasi.
e. Akses memadai ( informasi, pasar, modal, bahan baku).
f. Diutamakan yang sudah memiliki embrio program PNF ( TBM dan PKBM).
g. Adanya komitmen yang kuat dari aparat desa dan tokoh intelektual desa.

2. Karakteristik peserta didik.
a. Pendidikan minimal lulus SD atau sederajat.
b. Tidak berstatus pelajar atau warga belajar program keseteraan.
c. Tidak memiliki pekerjaan (menganggur)
d. Usia produktif (18-44 tahun)
e. Diutamakan dari keluarga miskin atau tidak mampu.



B. Penyelenggara
1. Persyaratan Lembaga Penyelenggara
a. Memiliki ijin operasional
b. Memiliki akta notaries.
c. Bergerak di bidang pendidikan non formal, pengabdian dan pemberdayan masyarakat.
d. Kredibilitas diakui.
Adapun lembaga/organisasi yang dapat menjadi penyelenggara desa vokasi adalah :
1). P2PNFI atau BPPNFI
2). UPT-P/D PNFI
3). LPK yang terdaftar dalam direktori dan diutamakan memiliki success story yang diterbitkan Dit. Binsus dan Kelembagaan.
4). PKBM yang aktif dalam penyelenggaraan program –program PNF
5). Organisasi kemasyarakatan.
6). Organisasi perempuan.
7). SMK.
8). LPM-PT.
9). Pondok pesantren.

C. Struktur Organisasi
Untuk menjamin terselenggaranya program desa vokasi secara optimal dan berkesinmbungan maka diperlukan struktur organisasi yang mantap, simple dan kaya fungsi. Kewenangan dan tanggungjawab setiap unsur kepengurusan juga harus dirumuskan
secara baik sehingga mereka bisa bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing secara professional. Struktur organisasi desa vokasi minimal memiliki kepengurusan sebagai berikut :
















D. Karakeristik Tenaga Pendidik dan kependidikan
1. Karakteristik Ketua/pengelola
a. Pendidikan minimal S1
b. Memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan.
c. Memiliki pengalaman berorganisasi.
d. Dipilih masyarakat
2. Karakteristik pengurus yang menangani bidang-bidang:
a. Pendidikan minimal S1.
b. Memiliki kemampuan pada bidang yang ditangani.
c. Diutamakan yang berpengalaman
d. Dipilih oleh masyarakat.
3. Karakteristik Instruktur/ NST
a, Pendidikan minimal SLTA
b. Diutamakan memiliki sertifikasi kompetensi /keahlian yang relevan.
c. Diutamakan memiliki akses usaha.
d. Berpengalaman sebagai instruktur
4. Karakteristik Pendamping
a. Pendidikan minimal SLTA
b. Memiliki ketrampilan pendampingan
c. Berpengalaman melakukan pendampingan.
d. Domisili dekat dengan lokasi.

E. Program Desa Vokasi
1. Cakupan Program:
Cakupan porgram desa vokasi mncakup 4 aspek pengembangan yaitu. (a) pengembangan aspek ekonomi; (b) pengembangan aspek sosial; (c) engembangan aspek budaya dan (d) pengembangan aspek lingkungan. yang dilakukan secara simultan, seimbang dan berkelnjutan
2. Karakteristik kecakapan vokasional
a. Kecakapan vokasi yang dilatihkan jelas aspek pasarnya.
b. Bernilai ekonomi tinggi
c. Mudah bahan bakunya
d. Diutamakan memiliki nilai keunggulan komparatif lokal.



F. Pendanaan
1. Sumber dana
Pendanaan desa vokasi dapat digali dari berbagai sumber dengan cara yang baik dan khalal:
1) Swadaya masyarakat
2) Bantuan pemerintah jika ada
3) Bantuan asing jika ada
4) Dinas/departemen terkait yang menjadi mitra kerja
5) Lembaga swasta
6) Pinjaman
7) Donatur
8) Sponsor

2. Penggunaan Dana
Penggunaan dana diatur dengan mekanisme tertentu dan harus transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang dibutuhkan dalam penyelengagraan desa vokasi mencakup:
a. Biaya penyelenggaraan desa vokasi
Biaya manajemen (penyusunan proposal, rapat koordinasi atau pertemuan rutin, monitoring, supervisi, evaluasi dan pelaporan).
b. Biaya operasional (identifikasi kebutuhan, rekrutmen, sosialisasi/promosi, mobilisasi, prog capacity building), ATK penyelenggaraan, honor pengurus dan instruktur, daya dan jasa, sarana-prasarana)
c. Biaya investasi (biaya yang dipakai untuk kepentingan investasi organisasi).
d. Biaya kursus dan atau pelatihan vokasi ( sangat tergantung pada jumlah danjenis kecakapan vokasi yang dilatihkan) Unit cost untuk setiap jenis kursus atau pelatihan dapat dilihat pada pedoman pelatihan..
e. stimulan ( modal usaha)
3. Mekanisme penggunaan dana:
a. Dalam mengelola uang organisasi ketua dibantu oleh urusan umum yang diberi tuga membantu unrusan keuangan.
b. Penyelenggaraan program vokasi di danai dari berbagai sumber. Oleh karena itu, semua penyelenggaraan program vokasi harus di koordinasikan dengan ketua desa vokasi.
c. Penyelenggaraan program vokasi yang didanai mitra kerja, ketua desa vokasi tidak memiliki hak untuk mencampuri manajemen keuangan.
d. Semua pengeluaran uang organisasi harus sepengetahuan ketua desa vokasi.
e. Semua transaksi keuangan harus di dokumentasikan/dicatat secara tertib dan dilampiri bukti-buktinya.

G. Sarana Prasarana
Sarana prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program kerja desa vokasi adalah sebagai berikut:
a. Sarana kerja tim manajemen desa vokasi
1) Rumah/gedung untuk sekretriat
2). Mebelair
3). Komputer dan perangkatnya jika ada
4). Sarana komunikasi
5). Sarana penerangan.
4). Kamera
5). ATK penyelenggaraan

b. Sarana pem belajaran vokasi
1). Ruang belajar
2). Bahan dan alat praktek untuk setiap jenis vokasi
3). Kurikulum dan modul, buku penunjang
6). Media dan alat peraga
7). Ruang pamer jika ada.
8) Ruang produksi
9) Papan Nama
10) Papan pelayanan informasi
11) ATK pembelajaran..

H. Pihak-pihak yang terkait
Agar desa vokasi menjadi sebuah gerakan masyarakat ditingkat desa, maka perlu dibangun jejaring dan akses yang kuat dengan berbagai pihak yang menjadi mitra kerja. Kemitraan diartikan pihak-pihak yang bermitra memiliki kontribusi, peran dan tanggungjawab masing-masing sesuai kapasitas, kewenangannya dalam penyelenggaraan desa vokasi. Kemitraan disini tentu saja didasarkan pada kesamaan visi, misi dan tujuan yakni pemberdayaan masyarakat. Adapun pihak-pihak yang bisa diajak bermitra adalah sebagai berikut:
a. Dit. Binsus dan kelembagaan
b. P2 PNFI/BPPNFI/ BPKB
c. Tim Akademisi
c. Dinas pendidikan Propinsi, Kab/kota dan kecamatan.
d. Dinas/departemen terkait
e. DUDI
f. SKB
g. Organisasi profesi
h. Lembaga pendidikan ( SMK, pondok pesantren)
f. PKBM, LPK

Pihak –pihak terkait yang bermitra masing-masing memiliki peran sendiri-sendiri sesuai kewenangan dan kapasitasnya yang dapat dilihat pada bagan berikut:
Peran Pihak-Pihak Terkait ( mitra kerja)
No MITRA KERJA PERAN
1. Dit. Binsus dan Kelembagaan • Dukungan kebijakan
• Pembina teknis
• Alokasi anggaran
2. P2PNFI • Tim pengembang model dan perangkatnya.
• Bimbingan teknis
• Sharing anggaran
• Manajemen
3. Dinas Pendidikan Propinsi, /Kab/kota • Pembina baik teknis maupun administratif
• Alokasi anggaran
4. Dinas terkait • Dukungan kebijakan
• Sharing anggaran
• NST
4. Akademisi • Konsultan
3 SKB • Pendampingan
• NST
• Fasilitas
• Mediator
• Manajemen
3 Dinas Pendidikan Kecamatan • Penanggungjawab terselenggaranya program desa vokasi.
• Supervisor ( taknis administratif)
• Motivator atau penggerak
• Mediator
• Fasilitator
4. Pemerintah Kab?kota • Dukungan kebijakan
• Sharing anggaran
• Memberikan jaminan dan perlindungan hokum.
5. DUDI • Pengguna (usser) lulusan/produk
• Tempat magang
• Memberi masukan penyusunan standar kompetensi.
• Evaluasi kompetensi peserta.
6 Pemerintah Kecanatan • Penanggungjawab
• Dukungan kebijakan
• Jaminan dan perlindungan hukum
7. Pmerintahan desa • Pelaksana
• Penggerak
• Pendampingan
8 Organisasi Mitra • Fasilitas
• NST
• Teknologi dan informasi
9. LSM • Pendampingan
• Sharing anggaran
11, SMK • Sharing fasilitas
• NST
12 Pondok Pesantren • Sharing fasilitas
• Penggerak
• Penyelengara

Hubungan fungsional antar penyelenggara desa vokasi dengan mitra kerja dapat digambarkan sebagai berikut















Keterangan:
Penyelenggara desa vokasi berperan sebagai koordinator, penggerak, pelaksana/penanggungjawab, penyedia fasilitas dan anggaran, Mitra kerja yang ingin berpartisipasi mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing. Peran mitra kerja dapat sebagai pembinan teknis maupun administratif, pendampingan, pengguna lulusan/pasar, asistensi, konsultasi, sharing anggaran , mediator, penyedia fasilitas, informasi dan teknologi, nara sumber teknis dsb. Setiap pihak yang akan berpartisipasi dalam penyelenggaraan desa vokasi harus selalu berkoordinasi dengan penyelenggara sehingga tercipta integrasi program dan sistem pelayanan.

Senin, 28 Desember 2009

Pembukaan 5 Diklat

sebagai kelanjutan program desa vokasi, hari rabu tanggal 30 Desember 2009 akan dilaksanakan pembukaan diklat yang dananya diperoleh dari APBD I. Pembukaan secara resmi akan diselenggarakan di Balai Desa Gemawang pada pukul 08.00 WIB. Diklat meliputi pembuatan APE, Pertanian Strawbery, ternak kelinci, pembibitan indigo (bahan pewarna batik alami) dan ternak lebah madu. rencananya secara resmi akan dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dinas propinsi jawa tengah.

Selasa, 22 Desember 2009

Handycraft

kemarin kita ambil gambar untuk kegiatan pengembangan model desa vokasi berbasis keunggulan komparatif lokal. gambar yang diambil adalah hasil diklat vokasi. lokasinya di rekso art. sebuah tempat bagi komunitas yang gemar membuat barang-barang seni. produk yang dihasilkan sudah banyak dan bermacam-macam bahannya. ada yang dari limbah kayu lapis, Ada juga kayu-kayu bekas yang disulap sedemikian rupa jadi barang kerajinan yang sangat menarik. Sebagai pemanis dilapis dengan kain perca dan pita kain. produk yang sudah dibuat misalnya tempat tisu, tempat rokok, lampu gantung dan celengan. hemmm...tampaknya ide kreatif memang dibutuhkan untuk membuatnya disamping kesabaran, ketelitian dan kerajinan.